Sosial

Komisi PDUF MUI Jawa Timur Jajaki Kolaborasi Strategis dengan LAZNAS Yatim Mandiri

2
×

Komisi PDUF MUI Jawa Timur Jajaki Kolaborasi Strategis dengan LAZNAS Yatim Mandiri

Sebarkan artikel ini

SURABAYA — Komisi Pemberdayaan Dana Umat dan Filantropi (PDUF) MUI Jawa Timur menjajaki kolaborasi dengan LAZNAS Yatim Mandiri untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF), sekaligus menghadirkan program pemberdayaan yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Pertemuan tersebut dihadiri jajaran Komisi PDUF MUI Jawa Timur, yakni KH. Miftah Jauhari, S.E., selaku Ketua Komisi PDUF MUI Jawa Timur, Moch. Rizzqi Aladib selaku Sekretaris, serta M. Syafii selaku Wakil Ketua.

Sementara dari LAZNAS Yatim Mandiri hadir Ust. Sugeng Riyadi, S.E., M.Si., selaku Direktur Utama Yatim Mandiri, H. Nur Hasan Mustofa, S.Ag., selaku Direktur Operasional, Ainul Mahbub, S.HI., selaku Direktur Program, serta M. Zdulfikri selaku Manager Marketing Communication (Markom).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah peluang kolaborasi yang dapat segera diwujudkan dalam jangka pendek maupun dikembangkan menjadi kerja sama program berkelanjutan.

Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah kolaborasi dalam menyambut Ramadan 1448 H. Momentum Ramadan dinilai strategis untuk memperkuat syiar dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menunaikan zakat serta mengoptimalkan instrumen filantropi Islam, termasuk infak, sedekah, dan wakaf.

Selain agenda Ramadan, kedua pihak juga menjajaki optimalisasi dan pengelolaan sejumlah aset wakaf agar dapat dikembangkan secara lebih produktif dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Peluang kolaborasi lainnya adalah program asuransi jiwa bagi tenaga sosial non-upah. Program ini diarahkan sebagai bentuk perhatian terhadap perlindungan para tenaga sosial yang selama ini berkontribusi dalam berbagai kegiatan pelayanan masyarakat.

Di bidang pemberdayaan ekonomi, Komisi PDUF MUI Jawa Timur dan Yatim Mandiri juga membahas pendampingan sertifikasi halal bagi UMKM Bunda Yatim. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM meningkatkan kepastian aspek halal sekaligus memperkuat daya saing produk dan kemandirian ekonomi keluarga.

Ketua Komisi PDUF MUI Jawa Timur, KH. Miftah Jauhari, S.E., menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut merupakan langkah untuk memperluas kemanfaatan dana umat melalui program yang konkret dan berkelanjutan.

“Kami ingin membangun kolaborasi yang konkret, baik untuk program jangka pendek maupun jangka panjang. Potensi yang dimiliki masing-masing lembaga dapat disinergikan agar semakin banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” ujar KH. Miftah.

Senada dengan hal tersebut, Ust. Sugeng Riyadi, S.E., M.Si., Direktur Utama Yatim Mandiri, menyambut baik penjajakan kolaborasi bersama Komisi PDUF MUI Jawa Timur.

“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Banyak potensi yang bisa kita sinergikan, baik dalam syiar ZISWAF, pemberdayaan, maupun program-program sosial lainnya. Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi awal dari kerja sama yang konkret dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ungkap Ust. Sugeng.

Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi penting untuk memperkuat ekosistem filantropi dan memastikan berbagai potensi yang ada dapat dikelola secara optimal untuk kepentingan umat.

Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk menyusun bentuk kolaborasi yang lebih konkret, termasuk program prioritas, mekanisme pelaksanaan, serta pembagian peran masing-masing pihak.

Ke depan, Komisi PDUF MUI Jawa Timur dan LAZNAS Yatim Mandiri diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam bidang syiar ZISWAF, optimalisasi aset wakaf, perlindungan tenaga sosial, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya keluarga yatim dan dhuafa.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat berkembang menjadi sinergi jangka panjang yang tidak hanya menghadirkan kegiatan bersama, tetapi juga membangun program pemberdayaan yang berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Jawa Timur.