SURABAYA I jejakkabar.com – Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial (FLKS) Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Dinas Sosial Kota Surabaya, Bambang Vistadi, S.Sos, di Kantor Dinas Sosial Kota Surabaya. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis, khususnya terkait penguatan ekonomi dan tata kelola LKS di Kota Surabaya.
Dalam arahannya, Bambang Vistadi, s.Sos menyampaikan harapannya agar seluruh LKS se-Kota Surabaya dapat meningkatkan kualitas kelembagaan, dengan target memiliki akreditasi A atau B. Ia juga menekankan pentingnya penguatan ekonomi lembaga agar LKS mampu mandiri dan berkelanjutan dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat.
“Selama kami di Dayasos, kami berharap LKS di Surabaya semakin profesional, terakreditasi dengan baik, serta memiliki penguatan ekonomi yang bagus sehingga mampu berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati beberapa poin penting sebagai tindak lanjut program pemberdayaan LKS. Salah satu agenda utama adalah rencana pembinaan LKS yang akan dilaksanakan pada 2 April 2026. Pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan serta memperkuat peran LKS dalam pelayanan sosial.
Selain itu, Dinas Sosial Kota Surabaya membuka kesempatan bagi LKS untuk mengajukan proposal bantuan usaha. Proposal tersebut harus sudah diterima Dinas Sosial paling lambat 15 Maret 2026. Selanjutnya, proposal yang masuk akan diajukan ke Sentra Terpadu Prof. Soeharso Surakarta pada 6 atau 7 April 2026 untuk proses lebih lanjut.
Dalam rangka penertiban administrasi dan penguatan legalitas, database LKS ditargetkan rampung pada Februari 2026. Masing-masing LKS diminta melengkapi data melalui tautan Google Drive yang telah disiapkan oleh Dinas Sosial. Kelengkapan data ini menjadi salah satu syarat penting untuk memperoleh Nomor Induk Nasional (NIN) bagi setiap LKS.
Apabila terdapat kebutuhan operasional LKS yang belum terakomodasi melalui program yang ada, masing-masing LKS juga dapat mengajukan proposal sebagai bahan pengajuan Corporate Social Responsibility (CSR) tingkat kota.
Sementara itu, Ketua Forum LKS Surabaya, Budi Hartoyo, mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 200 LKS di Kota Surabaya yang membutuhkan sinergi dan kolaborasi antarpengurus agar Forum LKS semakin kuat dalam membangun eksistensi lembaga serta penguatan ekonomi.
“Dengan jumlah LKS yang cukup besar, sinergitas antar pengurus menjadi kunci agar Forum LKS semakin solid dan mampu mendorong kemandirian lembaga,” ungkapnya.
Rapat ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Forum LKS Surabaya dan Dinas Sosial Kota Surabaya guna meningkatkan profesionalitas serta kemandirian ekonomi lembaga kesejahteraan sosial di Kota Pahlawan.
Reporter: Salman







